You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tingkatkan Penerimaan Pajak, UPPD Koja Galakkan Sosialisasi
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak di Koja Capai 82 Persen

Penerimaan pajak di Kecamatan Koja, Jakarta Utara hingga September telah mencapai 82 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 162,4 miliar.

Untuk tahun ini, dinas targetkan kita harus mencapai Rp 162,4 M. Kita yakin itu bisa kita raih akhir tahun ini


Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Koja, Ronaldy mengatakan, penerimaan tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun.  

"Untuk tahun ini, dinas targetkan kita harus mencapai Rp 162,4 M. Kita yakin itu bisa kita raih akhir tahun ini," ujarnya, Kamis (15/10).

Respon Aduan Qlue, Pemkot Jakut Bentuk Tim Khusus

Dikatakan Ronaldy, penerimaan pajak sebesar 82 persen tersebut bersumber dari pajak reklame sebesar Rp 7,6 miliar, pajak air tanah‎ sebesar Rp 30 juta, bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 50 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 103 miliar. "Kita yakin akhir tahun bisa meningkat pendapatan pajak di wilayah kita," ucapnya.

Menurut Ronaldy, meski target yang ditentukan belum tercapai, pihaknya yakin akan tercapai akhir tahun mendatang.

"Tahun lalu kita ditargetkan sebesar Rp 142 M. Kita berhasil meraihnya. Tahun ini kita yakin bisa juga," katanya.

Untuk meraih target itu‎, tambah Ronaldy, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi sadar pajak, baik ke warga maupun pengusaha di Kecamatan Koja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik